Pengumuman Penerima Pendanaan Hibah Internal Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Universi
Super admin | Berita LPPM | 22 Aug 2024 13:09 | dibaca 225 kaliYang Terhormat:
1. Dekan/ Kaprodi di Lingkungan Universitas Darussalam Gontor
2.Tim Penerima Hibah Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Hibah Internal Universitas Darussalam Gontor Tahun Anggaran 2024 / 2025
Berdasarkan Surat Keputusan Rektor Universitas Darussalam Gontor 258 tahun 2024/1446 tentang Penetapan Pendanaan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Tahun Anggaran 2024/2025, bersama ini kami sampaikan daftar Penerima Pendanaan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Hibah Internal Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Darussalam Gontor Tahun Anggaran 2024/2025 sebagaimana terlampir.
Kami informasikan bahwa penerima pendanaan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat Tahun Anggaran 2024 / 2025 adalah pengusul yang proposalnya dinyatakan lolos seleksi, dan yang bersangkutan telah melaksanakan seluruh tahapan seleksi.
Perlu kami sampaikan bahwa mekanisme penyaluran dana akan dilakukan melalui kontrak penugasan setelah penerima pendanaan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat mengunggah perbaikan proposal, RAB dan surat kesanggupan maksimal hari Senin, 26 Agustus 2024 pukul 12.00 WIB pada laman E-litabmas (https://elitabmas.unida.gontor.ac.id). Berkaitan dengan hal ini, perlu kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut:
- Kontrak akan dilakukan secara langsung melalui Kepala Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) UNIDA Gontor dengan ketua tim penerima pendanaan hibah;
- Pencairan dana penelitian dan pengabdian kepada masyarakat dilakukan secara bertahap;
- Hal-hal lain yang terkait dengan penandatanganan kontrak, pencairan dana, dan pelaksanaan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat akan diinformasikan lebih lanjut melalui laman: https://elitabmas.unida.gontor.ac.id/. Apabila ada penerima pendanaan hibah internal penelitian dan pengabdian kepada masyarakat sebagaimana tercantum pada lampiran ternyata tidak menyelesaikan revisi, atau pelanggaran terhadap ketentuan maka pendanaannya dapat ditinjau kembali.
Berkenaan dengan hal tersebut, LPPM UNIDA Gontor mengucapkan selamat kepada penerima pendanaan program hibah internal penelitian dan pengabdian kepada masyarakat Universitas Darussalam Gontor tahun anggaran 2024/2025. LPPM mengucapkan terimakasih kepada pengusul yang telah berpartisipasi, bagi pengusul yang belum mendapatkan pendanaan tahun ini dapat mengusulkan proposal penelitian untuk program-program pendanaan lainnya.
Demikian kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.