E-Litabmas | Portal Sistem Informasi Manajemen Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat

Berita/Artikel

Pengumuman Penerima Pendanaan Hibah Internal Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Universi

Yang Terhormat:

              1. Dekan/ Kaprodi di Lingkungan Universitas Darussalam Gontor

              2.Tim Penerima Hibah Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Hibah Internal Universitas Darussalam Gontor Tahun Anggaran 2024 / 2025
 

Berdasarkan Surat Keputusan Rektor Universitas Darussalam Gontor 258 tahun 2024/1446 tentang Penetapan Pendanaan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Tahun Anggaran 2024/2025, bersama ini kami sampaikan daftar Penerima Pendanaan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Hibah Internal Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Darussalam  Gontor Tahun Anggaran 2024/2025 sebagaimana terlampir.

Kami informasikan bahwa penerima pendanaan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat Tahun Anggaran 2024 / 2025 adalah pengusul yang proposalnya dinyatakan lolos seleksi, dan yang bersangkutan telah melaksanakan seluruh tahapan seleksi.

Perlu kami sampaikan bahwa mekanisme penyaluran dana akan dilakukan melalui kontrak penugasan setelah penerima pendanaan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat mengunggah perbaikan proposal, RAB dan surat kesanggupan maksimal hari Senin, 26 Agustus 2024 pukul 12.00 WIB pada laman E-litabmas (https://elitabmas.unida.gontor.ac.id). Berkaitan dengan hal ini, perlu kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut:

  1. Kontrak akan dilakukan secara langsung melalui Kepala Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) UNIDA Gontor dengan ketua tim penerima pendanaan hibah;
  2. Pencairan dana penelitian dan pengabdian kepada masyarakat dilakukan secara bertahap;
  3. Hal-hal lain yang terkait dengan penandatanganan kontrak, pencairan dana, dan pelaksanaan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat akan diinformasikan lebih lanjut melalui laman: https://elitabmas.unida.gontor.ac.id/. Apabila ada penerima pendanaan hibah internal penelitian dan pengabdian kepada masyarakat sebagaimana tercantum pada lampiran ternyata tidak menyelesaikan revisi, atau pelanggaran terhadap ketentuan maka pendanaannya dapat ditinjau kembali.

Berkenaan dengan hal tersebut, LPPM UNIDA Gontor mengucapkan selamat kepada penerima pendanaan program hibah internal penelitian dan pengabdian kepada masyarakat Universitas Darussalam  Gontor tahun anggaran 2024/2025. LPPM mengucapkan terimakasih kepada pengusul yang telah berpartisipasi, bagi pengusul yang belum mendapatkan pendanaan tahun ini dapat mengusulkan proposal penelitian untuk program-program pendanaan lainnya.

Demikian kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.

Super admin | Berita LPPM | 22 Aug 2024 13:09 | dibaca 225 kali

Pemberitahuan Penerimaan Proposal Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat untuk Pendanaan Hibah

Kepada Yth.

1. Dekan dan Kaprodi Universitas Darussalam Gontor
2. Segenap Dosen Universitas Darussalam Gontor

Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat membuka kesempatan bagi para Dosen di Universitas Darussalam Gontor untuk mengusulkan proposal penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.. Adapun skema penelitian yang dibuka untuk penerimaan proposal pada tahun 2024 ini. Kategori Kompetitif Nasional meliputi skema:
a. Penelitian Stimulus Dosen
b. Penelitian Dosen Pemula
c. Penelitian Kerjasama antar Perguruan Tinggi
d. Penelitian Terapan

Dan untuk skema Pengabdian Kepada Masyarakat meliputi skema:

a. Program Kemitraan Masyarakat
b. Program Desa Binaan

Berkaitan dengan penerimaan proposal Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Tahun 2024 ini perlu kami sampaikan hal – hal sebagai berikut:
1. Proposal mengacu pada materi sosialisasi pada link https://s.id/SosialisasiPPM2024
2. Pengusulan Proposal dilakukan secara daring (online) melalui system E-litabmas Unida Gontor dengan alamat https://elitabmas.unida.gontor.ac.id
3. Proposal dan Rincian Anggaran Belanja (RAB) dibuat secara keseluruhan sesuai dengan durasi penelitian yang akan dilaksanakan
4. Proposal yang tidak mengikuti template tidak diikutsertakan dalam penilaian (review) secara substantive
5. Pengusulan Proposal ditutup pada tanggal 23 Juli 2024

Sehubungan dengan hal tersebut dimohon:

1. Dekan dan Kaprodi secara aktif mendorong Fakultas dan Prodi masing-masing untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas proposal yang diusulkan sesuai dengan batas waktu yang ditentukan
2. Dekan dan Kaprodi segera menyampaikan informasi tersebut kepada para dosen di Fakultas dan Prodi masing-masing dan secara aktif mendorong para dosen untuk mengusulkan proposal Penelitian pada waktu yang telah ditentukan.

TTD KEPALA LPPM Universitas Darussalam Gontor 

Super admin | Berita LPPM | 04 Jul 2024 12:35 | dibaca 240 kali

Pengumuman Penerima Pendanaan Hibah Internal Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat 2023/2024

Kepada Yang Terhormat:

1. Dekan/ Kaprodi di Lingkungan Universitas Darussalam Gontor

2. Tim Penerima Hibah Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Hibah Internal Universitas Darussalam Gontor Tahun Anggaran 2023 / 2024

السالم عليكم ورحمة الله وبركاته

Berdasarkan Surat Keputusan Rektor Universitas Darussalam Gontor 217 tahun 1445/2023 tentang Penetapan Pendanaan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Tahun Anggaran 2023/2024, Kami informasikan bahwa penerima pendanaan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat Tahun Anggaran 2023 / 2024 adalah pengusul yang proposalnya dinyatakan lolos seleksi, dan yang bersangkutan telah melaksanakan seluruh tahapan seleksi.

Perlu kami sampaikan bahwa mekanisme penyaluran dana akan dilakukan melalui kontrak penugasan setelah penerima pendanaan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat mengunggah perbaikan proposal dan RAB maksimal hari Senin, 11 September 2023 pukul 12.00 WIB pada laman E-litabmas (https://elitabmas.unida.gontor.ac.id).Berkaitan dengan hal ini, perlu kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut:

1) Kontrak akan dilakukan secara langsung melalui Kepala Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) UNIDA Gontor dengan Ketua tim penerima pendanaan hibah;

2) Pencairan dana penelitian dan pengabdian kepada masyarakat dilakukan secara bertahap;

3) Hal-hal lain yang terkait dengan penandatanganan kontrak, pencairan dana, dan pelaksanaan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat akan diinformasikan lebih lanjut melalui laman: https://elitabmas.unida.gontor.ac.id/ dan web lppm (https://lppm.unida.gontor.ac.id/)

Apabila ada Penerima pendanaan hibah internal penelitian dan pengabdian kepada masyarakat sebagaimana tercantum pada lampiran ternyata tidak menyelesaikan revisi, atau pelanggaran terhadap ketentuan maka pendanaannya dapat ditinjau kembali.

Demikian kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.

و السالم عليكم ورحمة الله وبركاته

Link  Daftar Penerima Hibah Internal: https://drive.google.com/file/d/1l897WWRWF423T9cRZte3rDG7cwHdvPS6/view?usp=drive_link 
Link Tatacara Perbaikan Proposal Hibah : https://drive.google.com/file/d/16PU45wZ0064An0X11FdtVrwN-aom3ENq/view?usp=sharing

Super admin | Pengumuman | 07 Sep 2023 14:42 | dibaca 556 kali

Pengumuman Penerima Pendanaan Penelitian Kolaboratif Internasional Batch 2

Yang Terhormat:

              1. Dekan/ Kaprodi di Lingkungan Universitas Darussalam Gontor

              2. Tim Penerima Hibah Penelitian Hibah Internal Universitas Darussalam Gontor

 

السلام عليكم ورحمة الله وبركاته

Berdasarkan Surat Keputusan Rektor Universitas Darussalam Gontor 437 tahun 1444/2023 tentang Penetapan Pendanaan Penelitian  Kolaboratif Internasional Batch 2 Tahun Anggaran 2022/2023, bersama ini kami sampaikan daftar Penerima Pendanaan Penelitian Kolaboratif Internasional  Batch 2 Hibah Internal Universitas Darussalam  Gontor Tahun Anggaran 2022/2023 sebagaimana terlampir.

Kami informasikan bahwa penerima pendanaan penelitian kolaboratif internasional batch 2  tahun anggaran 2022/2023 adalah pengusul yang proposalnya dinyatakan lolos seleksi, dan yang bersangkutan telah melaksanakan seluruh tahapan seleksi.

Perlu kami sampaikan bahwa mekanisme penyaluran dana akan dilakukan melalui kontrak penugasan setelah penerima pendanaan penelitian kolaboratif internasional batch 2  mengunggah perbaikan proposal menggunakan bahasa inggris dan RAB maksimal hari Sabtu, 15 Juli 2023 pukul 12.00 WIB pada laman E-litabmas (https://elitabmas.unida.gontor.ac.id). . Berkaitan dengan hal ini, perlu kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut:

  1. Kontrak akan dilakukan secara langsung melalui Kepala Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) UNIDA Gontor dengan Ketua tim penerima pendanaan hibah;
  2. Pencairan dana penelitian dilakukan secara bertahap;
  3. Hal-hal lain yang terkait dengan penandatanganan kontrak, pencairan dana, dan pelaksanaan penelitian akan diinformasikan lebih lanjut melalui laman: https://elitabmas.unida.gontor.ac.id/ dan web lppm (https://lppm.unida.gontor.ac.id/)
  4. Berkaitan dengan data yang diperlukan untuk penandatanganan kontrak, bersama ini kami mohon kepada segenap penerima hibah untuk mengisi kelengkapan data kontrak pada laman: https://bit.ly/datakontrakhibahbatch2  

Apabila ada Penerima pendanaan penelitian kolaboratif internasional batch 2 sebagaimana tercantum pada lampiran ternyata tidak menyelesaikan revisi, atau pelanggaran terhadap ketentuan Panduan Penelitian Hibah Internal maka pendanaannya dapat ditinjau kembali.

Berkenaan dengan hal tersebut, LPPM UNIDA Gontor mengucapkan selamat kepada penerima pendanaan penelitian kolaboratif internasional  batch 2 hibah internal universitas darussalam  gontor Tahun Anggaran 2022/2023. LPPM mengucapkan terimakasih kepada pengusul yang telah berpartisipasi, bagi pengusul yang belum mendapatkan pendanaan tahun ini dapat mengusulkan proposal penelitian untuk program-program pendanaan lainnya.

Demikian kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.

والسلام عليكم ورحمة الله وبركاته

Mengetahui, 
Kepala LPPM UNIDA Gontor


Assoc. Prof. Dr. Muh Fajar Pramono, M.Si

Super admin | Berita LPPM | 08 Jul 2023 09:02 | dibaca 244 kali

MONITORING DAN EVALUASI PENELITIAN KOLABORASI INTERNASIONAL UNIDA GONTOR

Dalam rangka peningkatan mutu pengelolaan Program Penelitian Hibah Internal UNIDA Gontor,
melalui Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) UNIDA Gontor,
bersama ini disampaikan bahwa LPPM akan melakukan monitoring dan evaluasi (monev)
kemajuan penelitian Kolaborasi Internasional. Berkaitan dengan hal tersebut, dimohon kerja sama
segenap peneliti untuk mengunggah beberapa hal sebagai berikut:
1. Catatan harian 70%
2. Laporan Kemajuan 70% sesuai dengan format
3. SPTB 70%
Adapun berkas – berkas tersebut dapat di unggah pada laman e-litabmas paling lambat
hari Selasa, tanggal 27 Juni 2023

Super admin | Berita LPPM | 20 Jun 2023 13:46 | dibaca 151 kali

Pembukaan Usulan Hibah Penelitian Internal Universitas Darussalam Gontor

Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) UNIDA Gontor membuka kesempatan bagi setiap dosen untuk mengusulkan proposal penelitian tahun usulan 2021 sampai tanggal 15 Desember 2021. Semangat kontribusi penelitian bermutu dan berarti.

Super admin | Berita LPPM | 12 Dec 2021 14:02 | dibaca 624 kali

PENDAFTARAN PROPOSAL HIBAH INTERNAL PENELITIAN DAN PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT RESMI DITUTUP

LPPM UNIDA GONTOR menginformasikan bahwa pendaftaran proposal Hibah Internal Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat resmi ditutup. Atas partisipasi  bapak-ibu dosen yang telah mengirimkan proposal hibahnya, kami ucapkan terima kasih. Informasi terkait pengumuman pendanaan proposal Hibah Internal Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat UNIDA GONTOR, akan diumumkan setelah proses review selesai.   

Super admin | Berita LPPM | 04 Oct 2020 08:43 | dibaca 498 kali

Pemberitahuan Perpanjangan Penerimaan Proposal PPM Hibah Internal UNIDA Gontor 2020

LPPM UNIDA Gontor menginformasikan bahwa penerimaan Proposal Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat untuk Pendanaan Hibah Internal Unida Gontor Tahun 2020 – 2021 di perpanjang sampai hari Sabtu, tanggal 3 Oktober 2020 pukul 23.59 WIB.

Terima Kasih
 

 

Super admin | Berita LPPM | 30 Sep 2020 15:07 | dibaca 478 kali
Showing 1-8 of 8 items.