E-Litabmas | Portal Sistem Informasi Manajemen Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat

Pengumuman Penerima Pendanaan Hibah Internal Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat 2023/2024

Super admin | Pengumuman | 07 Sep 2023 14:42 | dibaca 566 kali

Kepada Yang Terhormat:

1. Dekan/ Kaprodi di Lingkungan Universitas Darussalam Gontor

2. Tim Penerima Hibah Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Hibah Internal Universitas Darussalam Gontor Tahun Anggaran 2023 / 2024

السالم عليكم ورحمة الله وبركاته

Berdasarkan Surat Keputusan Rektor Universitas Darussalam Gontor 217 tahun 1445/2023 tentang Penetapan Pendanaan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Tahun Anggaran 2023/2024, Kami informasikan bahwa penerima pendanaan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat Tahun Anggaran 2023 / 2024 adalah pengusul yang proposalnya dinyatakan lolos seleksi, dan yang bersangkutan telah melaksanakan seluruh tahapan seleksi.

Perlu kami sampaikan bahwa mekanisme penyaluran dana akan dilakukan melalui kontrak penugasan setelah penerima pendanaan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat mengunggah perbaikan proposal dan RAB maksimal hari Senin, 11 September 2023 pukul 12.00 WIB pada laman E-litabmas (https://elitabmas.unida.gontor.ac.id).Berkaitan dengan hal ini, perlu kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut:

1) Kontrak akan dilakukan secara langsung melalui Kepala Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) UNIDA Gontor dengan Ketua tim penerima pendanaan hibah;

2) Pencairan dana penelitian dan pengabdian kepada masyarakat dilakukan secara bertahap;

3) Hal-hal lain yang terkait dengan penandatanganan kontrak, pencairan dana, dan pelaksanaan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat akan diinformasikan lebih lanjut melalui laman: https://elitabmas.unida.gontor.ac.id/ dan web lppm (https://lppm.unida.gontor.ac.id/)

Apabila ada Penerima pendanaan hibah internal penelitian dan pengabdian kepada masyarakat sebagaimana tercantum pada lampiran ternyata tidak menyelesaikan revisi, atau pelanggaran terhadap ketentuan maka pendanaannya dapat ditinjau kembali.

Demikian kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.

و السالم عليكم ورحمة الله وبركاته

Link  Daftar Penerima Hibah Internal: https://drive.google.com/file/d/1l897WWRWF423T9cRZte3rDG7cwHdvPS6/view?usp=drive_link 
Link Tatacara Perbaikan Proposal Hibah : https://drive.google.com/file/d/16PU45wZ0064An0X11FdtVrwN-aom3ENq/view?usp=sharing