Program Kemitraan Masyarakat (PKM)

Judul PELATIHAN DAN PENDAMPINGAN DALAM PENINGKATAN PRODUKTIVITAS BUDIDAYA LELE, DAN PEMANFAATAN LIMBAH SERTA LELE SHORTIR MENJADI PRODUK BERNILAI JUAL PADA KELOMPOK PETANI LELE GARIPINUS DESA KARANGGEBANG
Nama HibahHibah Internal Pengabdian kepada Masyarakat Berkerangka Islamisasi
Nama ProgramPenelitian Kompetitif
Nama SkemaProgram Kemitraan Masyarakat (PKM)
AbstrakBudidaya perikanan merupakah salah satu subsektor yang berpeluang untuk dikembangan karena pentingnya kebutuhan protein untuk pemenuhan gizi masyarakat, dan adanya peningkatan dalam konsumsinya. Salah satu komoditas perikanan air tawar yang mempunyai peluang besar untuk dikembangkan adalah ikan lele. Secara luas, ikan lele banyak disukai karena rasanya yang enak, gurih, lezat, serta kaya akan nutrisi dan manfaat untuk kesehatan dan termasuk ikan yang mudah pembudidayaannya. Lebih dari itu, masih terdapat peluang pasar yang tinggi terhadap ikan lele sehingga bisa dimanfaatkan oleh masyarakat untuk dijadikan potensi dan peluang usaha. Oleh karena itu pemerintah desa Karanggebang tertarik untuk mengembangkan peluang tersebut guna peningkatan perekonomian masyarakat. Garipinus adalah sebuah kelompok petani budidaya ikan lele yang ada di desa Karanggebang, kecamatan Jetis, kabupaten Ponorogo. Kelompok ini dibentuk sebagai wadah untuk bertukar pendapat atau pikiran, sarana bekerja sama, media dan alat pembangunan perekonomian desa, dan ajang pengembangan sumber daya yang ada. Kelompok Petani Ikan Lele Garipinus ini memiliki anggota yang berjumlah dua belas orang. Kelompok ini dihimpun untuk menyatukan tekad dan menyelaraskan langkah dalam pelaksanaan kegiatan budidaya ikan lele. Kelompok petani lele Garipinus dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Lurah Desa Karanggebang yang ditunjang oleh program bantuan desa dengan pola bantuan operasional berupa sibel, kolam terpal berdiameter empat meter sejumlah empat buah, seribu bibit ikan lele Masamu dengan kapasitas dua ratus lima puluh per kolam, dan pakan sejumlah delapan kwintal. Penerima program bantuan ini wajib ikut serta dalam penyertaan dana di Bumdes Karanggebang sebesar Rp 4.000.000,-. Budidaya ikan lele merupakan kegiatan yang mempunyai potensi dalam pengembangan perekonomian masyarakat desa Karanggebang. Akan tetapi ada beberapa faktor penting yang perlu diperhatikan dan ditelaah sebelum, saat, dan sesudah pembudidayaan ikan lele, diantaranya ketersediaan air yang mencakup mutu dan jumlahnya, keadaan tanah, dan topografinya, status tanah, jenis ikan lele yang dibudidayakan, keadaan pasar, ketersediaan tenaga kerja, pakan, sarana prasarana lainnya, pengelolaan dan pemanfataan limbah, manajemen pengelolaan usaha, hingga pengembangan produk agar mempunyai nilai jual yang tinggi. Faktor-faktor di atas, haruslah diperhatikan oleh kelompok petani lele Garipinus, agar tecipta kualitas ikan lele yang baik dan peningkatan produktifitasnya guna pemenuhan permintaan pasar, serta terciptanya peningkatan nilai jual dari produk-produk turunan ikan lele tersebut. Selain itu kelompok petani lele Garipinus juga harus memperhatikan faktor faktor lingkungan seperti pemanfataan limbah agar kelompok ini tidak hanya berfokus pada kegiatan peningkatan potensi dan peluang usaha saja, akan tetapi juga memperhatikan dampak dari budidaya ikan lele pada lingkungan sekitar. Hal itu selaras dengan Islam khususnya dalam fikih prioritas yang berisi kaidah-kaidah etis dalam bingkai moralitas syariah.
Pengusul Dhika Amalia Kurniawan, S.E., M.M.
Anggota 1 Use Etica, S.P., M.MA.
Anggota 2 Yana Elita Ardiani, S.H., M.Pd.
Tahun Penelitian2024
Sumber DanaUNIDA GONTOR
Dana Non DiktiIDRĀ 0.00