Pemberdayaan Masyarakat Pemula

JudulEDUKASI FIKIH TAHARAH BAGI SANTRI PONDOK PESANTREN TAHFIDZ AL-MUQODDASAH PONOROGO DAN PENYEDIA JASA LAUNDRY MITRA
Nama HibahHibah Internal Pengabdian kepada Masyarakat Berkerangka Islamisasi
Nama ProgramTahun Tunggal
Nama SkemaPemberdayaan Masyarakat Pemula
AbstrakUmat Islam wajib menjaga kebersihan dan kesucian pakaian yang dikenakannya dari najis, baik itu secara maknawi ataupun hukmi. Bila pun ada, maka pakaiannya perlu disucikan dengan dicuci sehingga sifat najis yang berupa bau, rasa, dan warna telah hilang ketika melaksanakan ibadah. Hanya saja, dewasa ini, dengan hadirnya penyedia jasa laundry yang memberikan kemudahan bagi masyarakat pada umumnya dan para santri pada khususnya dalam mencuci pakaian, keraguan akan suci tidaknya pakaian yang dikenakan kerap muncul. Sebab, ia tidak dicuci dengan tangan sendiri. Keraguan itu juga muncul di antara para santri Pondok Pesantren Tahfidz Al-Muqoddasah Ponorogo. Berdasarkan aturan pondok, mereka tidak diperkenankan untuk mencuci pakaian sendiri guna melaksanakan tugas utama menghafalkan Al-Qur’an. Karena itulah pihak pondok pesantren bekerja sama dengan penyedia jasa laundry di lingkungan sekitar untuk mencucikan pakaian-pakaian mereka. Meski begitu, dengan ditemukannya pakaian yang tercampur dengan warna pakaian lain, bekas noda darah haid yang tidak bersih setelah dicuci, dan aroma tidak sedap air seni yang sudah mengering membuat mereka kerap meragukan kesucian pakaian yang mereka terima dari penyedia jasa laundry. Munculnya masalah ini disebabkan oleh beragamnya cara penyedia jasa laundry dalam mencuci pakaian dan tidak semua memahami urgensi dari pengaruh kesucian pakaian terutama untuk beribadah. Di waktu yang sama, para santri juga tidak memilah-milah terlebih dahulu pakaian yang terkena najis saat akan dilaundry. Berkaca dari fenomena di atas, para penyusun berpandangan bahwa untuk dapat mengatasi masalah tersebut, pengabdian kepada masyarakat berupa edukasi fikih taharah dapat menjadi solusi. Edukasi ini akan terbagi menjadi dua bagian. Pertama, penyuluhan fikih taharah dalam pencucian pakaian kepada santri dan penyedia jasa laundry mitra Pondok Pesantren Tahfidz Al-Muqoddasah Ponorogo berikut wawasan-wawasan terkait lainnya. Kedua, pendampingan pada praktek mencuci pakaian bagi penyedia jasa laundry mitra pondok tersebut. Luaran yang ditargetkan dari kegiatan ini adalah penyedia jasa laundry mitra Pondok Pesantren Tahfidz Al-Muqoddasah Ponorogo dapat memberikan pelayanan laundry yang sesuai dengan fikih taharah, dan para santri mempunyai pemahaman yang baik terkait fikih taharah dalam pencucian pakaian. Kemudian hasil kegiatan ini akan dipublikasikan dalam bentuk artikel jurnal, video kegiatan dan publikasi di media elektronik dan media massa.
Pengusul Teguh Eka Prasetya, S.H., M.H.
Anggota 1 Yana Elita Ardiani, S.H., M.Pd.
Anggota 2 Yaumi Sa'adah, M.H.
Tahun Penelitian2023
Sumber DanaUNIDA GONTOR
Dana Non DiktiIDR 0.00