PROGRAM PENELITIAN DAN PUBLIKASI INTERNASIONAL BEREPUTASI 2025

JudulReconstructing Shariah-Compliant Buy Now Pay Later (BNPL): A Contractual Alignment between Fiqh Muamalah and Digital Finance
Nama HibahHibah Internal Penelitian
Nama ProgramProgram 100 Tahun Gontor
Nama SkemaPROGRAM PENELITIAN DAN PUBLIKASI INTERNASIONAL BEREPUTASI 2025
AbstrakPertumbuhan yang cukup pesat pada layanan Buy Now Pay Later (BNPL) dalam ekosistem keuangan digital menghadirkan tantangan signifikan terhadap prinsip fiqih muamalah. Sebagai inovasi pembiayaan konsumtif berbasis penundaan pembayaran, BNPL menimbulkan potensi ketidaksesuaian akad dengan ketentuan Syariah, khususnya dalam aspek rukun jual beli, kepemilikan aset, dan penetapan imbalan tambahan. Urgensi penelitian ini terletak pada belum adanya kesepahaman akademik maupun regulatif mengenai bentuk akad BNPL yang sah secara Syariah—apakah murābaḥah, bay‘ bi al-thaman ājil, atau wakālah bi al-ujrah—serta ketiadaan model konseptual yang mampu mengintegrasikan prinsip maqāṣid al-sharī‘ah dengan efisiensi ekonomi digital. Tujuan penelitian ini adalah untuk: (1) mengidentifikasi dan menganalisis struktur kontraktual BNPL yang diterapkan oleh platform fintech Syariah di Indonesia dan Malaysia; (2) menilai kesesuaiannya dengan prinsip fiqih muamalah dan teori kontrak ekonomi modern; serta (3) mengembangkan model konseptual Shariah–Contractual Alignment untuk BNPL yang sejalan dengan maqāṣid al-sharī‘ah. Metode penelitian menggunakan pendekatan normatif-komparatif dengan analisis kualitatif. Data dikumpulkan melalui studi dokumen (fatwa, regulasi, dan kontrak BNPL) serta wawancara mendalam dengan anggota Dewan Syariah dan pelaku industri fintech. Analisis dilakukan secara triangulatif dengan menilai dimensi rukun-syarat akad, struktur risiko, dan nilai maslahah. Luaran penelitian berupa artikel ilmiah pada jurnal internasional bereputasi (Scopus) di Malaysian Journal of Syariah and Law. Secara teoretis, penelitian ini diharapkan memperkuat pengembangan fiqih muamalah kontemporer, sementara secara praktis berkontribusi pada penyusunan standar akad digital yang mendukung legitimasi, kepatuhan Syariah, dan keberlanjutan industri keuangan Syariah global.
Pengusul Ahmad Muqorobin, S.H.I., M.A. Ph.D.
Anggota 1 Khurun'in Zahro', S.H., M.H.
Anggota 2Assoc. Prof. Mohammad Ghozali, S.H., M.H., Ph.D.
Tahun Penelitian2025
Sumber DanaUNIDA GONTOR
Dana Non DiktiIDR 18.500.000.00