Pendanaan Buku 100 Tahun Gontor

JudulPengembangan Wakaf Berbasis Pertanian: Pengalaman Pondok Modern Darussalam Gontor
Nama HibahHibah Internal Penelitian
Nama ProgramProgram 100 Tahun Gontor
Nama SkemaPendanaan Buku 100 Tahun Gontor
AbstrakPotensi wakaf di Indonesia menunjukkan perkembangan yang signifikan. Menurut data terbaru dari Badan Wakaf Indonesia (BWI) pada tahun 2024, terdapat lebih dari 440.000 hektar tanah wakaf yang tersebar di seluruh Indonesia, namun baru sekitar 10% yang dikelola secara produktif (Lukman Nugraha et al. 2022). Hal ini menunjukkan adanya peluang besar untuk mengoptimalkan aset wakaf dalam mendukung pembangunan nasional, terutama dalam konteks ekonomi syariah yang inklusif dan berkelanjutan (Huda and Hayatunnisa 2024). Salah satu sektor yang sangat potensial untuk dikembangkan melalui wakaf adalah sektor pertanian (Majid 2021). Pertanian merupakan sektor utama penopang ekonomi masyarakat, khususnya di pedesaan. Dengan memanfaatkan lahan wakaf secara produktif untuk pertanian, tidak hanya memberikan dampak ekonomi, tetapi juga memperkuat ketahanan pangan dan kesejahteraan masyarakat (Arief 2021). Model ini dikenal sebagai wakaf produktif berbasis pertanian (Cahyo and Muqorobin 2019). Pondok Modern Darussalam Gontor merupakan (PMDG) salah satu contoh pesantren yang telah berhasil mengembangkan sistem wakaf secara integral. Sejak awal berdirinya, Gontor telah menjadikan wakaf sebagai pilar utama dalam pengelolaan kelembagaan dan kemandirian ekonomi pesantren. Sistem wakaf di Gontor tidak hanya terbatas pada lahan dan bangunan, tetapi juga mencakup aset produktif yang digunakan untuk mendukung berbagai aktivitas pendidikan dan pemberdayaan masyarakat (Arroisi and Syamsuri 2020). Menariknya, Gontor tidak hanya memanfaatkan wakaf untuk pembangunan pendidikan semata, tetapi juga mengembangkan sektor pertanian sebagai bagian dari strategi kemandirian ekonomi. Lahan-lahan pertanian yang diwakafkan dikelola dengan baik dan melibatkan santri serta masyarakat sekitar, sehingga menciptakan ekosistem wakaf produktif yang menyatu dengan visi pendidikan dan pemberdayaan(Fasa et al. 2016; Bin Lahuri et al. 2025). Berdasarkan latar belakang tersebut, penelitian ini bertujuan untuk mengkaji secara mendalam pengalaman PMDG dalam mengembangkan wakaf berbasis pertanian. Studi ini diharapkan dapat memberikan inspirasi dan model bagi pesantren lain serta lembaga wakaf dalam mengelola wakaf secara produktif dan berkelanjutan(Muqorobin and Agustiyani 2017; Hashim et al. 2022). Penelitian ini juga bertujuan untuk mengeksplorasi strategi, tantangan, serta dampak dari penerapan wakaf pertanian dalam konteks pesantren modern.
PengusulAssoc. Prof. Dr. Drs. Y. Suyoto Arief, M.S.I.
Anggota 1 Ahmad Muqorobin, S.H.I., M.A. Ph.D.
Anggota 2 Use Etica, S.P., M.MA.
Tahun Penelitian2025
Sumber DanaUNIDA GONTOR
Dana Non DiktiIDR 0,00