Pendanaan Buku 100 Tahun Gontor

JudulNilai Kebebasan dalam Panca Jiwa dan Motto Gontor: Telaah Kritis atas Anggapan Liberalisasi Pemikiran Islam di Pondok Modern Darussalam Gontor
Nama HibahHibah Internal Penelitian
Nama ProgramProgram 100 Tahun Gontor
Nama SkemaPendanaan Buku 100 Tahun Gontor
AbstrakFokus riset penelitian yaitu bidang filsafat tentang nilai-nilai Moto, panca jiwa, dan panca jangka. Gontor dikenal sebagai Lembaga Pendidikan yang mencetak kader umat dan melahirkan alumni yang sukses berkiprah dalam berbagai bidang profesi serta memiliki kontribusi di tengah masyarakat. Namun, muncul anggapan yang mengaitkan pemikiran liberal Nurcholish Madjid dengan latar belakang pendidikannya di Pondok Modern Darussalam Gontor, khususnya terkait dengan nilai kebebasan yang terkandung dalam Moto dan Panca jiwa Gontor. Hal itu bahkan dikonfirmasi langsung oleh Cak Nur bahwa ia berpikiran liberal sebab latar belakang pendidikannya di Gontor. Ini memunculkan asumsi bahwa memang ada liberalisasi pemikiran di Gontor. Padahal, semangat dan nilai dasar yang ditanamkan Gontor sangat terikat pada prinsip keislaman yang integral, termasuk dalam memahami dan mengamalkan nilai kebebasan secara bertanggung jawab, bermoral, dan spiritual. Urgensi penelitian ini terletak pada upaya untuk mengkaji nilai kebebasan dalam Moto dan Pancajiwa Pondok Modern Gontor, serta menjelaskan bagaimana nilai tersebut dipahami dan diinternalisasi dalam proses pendidikan dan pembentukan karakter santri. Pondok Modern Darussalam Gontor menempatkan pendidikan sebagai aspek utama, karena pendidikan merupakan politik yang tertinggi. Gontor bukan sebagai lembaga pendidikan yang mencetak kader-kader pemimpin umat, tetapi menjadi tempat ibadah, dan sumber ilmu pengetahuan agama dan umum yang tetap berjiwa pesantren. Pendidikan di Gontor tidak hanya berbentuk pidato atau nasihat saja, tetapi diwujudkan melalui keteladanan dari para guru dengan sistem penugasan dan pengawasan. Ilmu yang diajarkan para guru bukan sekedar transfer pengetahuan saja, tetapi bagian dari ibadah dan amal. Di pondok,santri dilatih untuk mandiri dan sederhana, namun tetap diberi ruang untuk berkarya dalam batas disiplin dan tata tertib yang berlaku. Dalam Islam, kebebasan dipahami sebagai bagian dari konsep ikhtiyar, sehingga seseorang mampu mengarahkan dirinya kepada kebenaran yang hakiki. Kebenaran ini berlandaskan keimanan yang membentuk pandangan hidup, perilaku, dan perbuatannya. Namun, Kebebasan itu tetap berdasarkan pada aturan agama dan nilai tradisi agar tidak merugikan orang lain. Pandangan para tokoh Muslim seperti Qusyairi , Ibnu ‘Arabi , dan Syed M. Al-Attas menegaskan bahwa kebebasan dalam Islam bukan kebebasan yang mengikuti hawa nafsu atau kehendak sendiri, tetapi kebebasan batin yang membawa manusia tunduk sepenuhnya kepada Allah SWT. Hal ini selaras dengan nilai-nilai Pondok Modern Darussalam Gontor yaitu nilai kebebasan (al-hurriyah), yang tidak dimaknai sebagai kebebasan tanpa batas melainkan kebebasan yang bertanggung jawab sesuai dengan syariat Islam. Dalam moto pendidikan Gontor, kebebasan menempati urutan keempat, karena kebebasan itu hanya layak dimiliki oleh mereka yang berakhlak mulia, berintegritas, dan berpengetahuan luas. Santri didorong untuk bebas berfikir, berbuat, dan memilih kegiatan sesuai dengan minat bakat diri. Salah satu bentuk penerapan nilai kebebasan ini tampak dalam sistem kurikulum, khususnya dalam mempelajari Fiqih. Mulai dari fiqih madzhabi, fiqih sunah (Bulughul Maram), dan fiqih maqarin (Bidayatul Mujtahid). Melalui proses ini, santri diharapkan memiliki sikap terbuka, mampu menerima kebaikan dan kebenaran orang lain, serta terus berusaha memperbaiki diri, agar siap berjuang di tengah masyarakat. Kebebasan juga diwujudkan dalam menentukan nasib dan jalan hidup mereka sendiri, memilih profesi, serta menetapkan lahan perjuangan sesuai potensi yang dimiliki. Karena itu, kiprah santri dimasyarakat tampak beragam dalam berbagai profesi, tanpa membatasi diri hanya pada satu bidang tertentu. Pengaruh Barat melalui westernisasi, globalisasi, dan orientalisme menyebabkan sebagian muslim memaknai kebebasan secara liberal, hingga menyimpang dari pemahaman Islam. Tanpa dasar ilmu yang kokoh, kebebasan berfikir justru dapat menyebabkan seseorang kehilangan prinsip dan tujuan hidup. Karena itu, kebebasan harus dikembalikan pada hakikatnya dalam garis-garis disiplin yang positif baik dalam kehidupan pondok pesantren maupun di masyarakat. Kebebasan harus di dasari dengan tanggungjawab, bukan atas dasar sesuka hati. Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan secara adil dan seksama nilai kebebasan yang ada di Pondok Modern Darussalam Gontor agar tidak disalahpahami sebagaimana yang dituduhkan bahwa Gontor mengajarkan liberalisme.
PengusulAssoc. Prof. Dr. Harda Armayanto, M.A., Ph.D.
Anggota 1 Maria Ulfa, M.Fil.I.
Anggota 2
Tahun Penelitian2025
Sumber DanaUNIDA GONTOR
Dana Non DiktiIDR 0,00