Pendanaan Buku 100 Tahun Gontor

JudulGood Waqf Governance (Studi Kasus di Lembaga Pendidikan berbasis Wakaf)
Nama HibahHibah Internal Penelitian
Nama ProgramProgram 100 Tahun Gontor
Nama SkemaPendanaan Buku 100 Tahun Gontor
AbstrakBuku ini mengangkat isu penting mengenai good waqf governance dalam konteks lembaga pendidikan berbasis wakaf, dengan menyoroti bagaimana praktik tata kelola wakaf yang baik dapat memperkuat keberlanjutan, akuntabilitas, dan kualitas pelayanan pendidikan Islam. Fokus utama kajian ini adalah mengkaji tata kelola wakaf yang dijalankan oleh Pondok Modern Darussalam Gontor (PMDG) sebagai studi kasus, mengingat Gontor merupakan salah satu institusi wakaf pendidikan terbesar dan paling berpengaruh di Indonesia. Good waqf governance dalam buku ini dipahami tidak semata-mata sebagai penerapan prinsip-prinsip manajemen modern, tetapi sebagai sistem nilai dan praktik yang menjunjung tinggi amanah, transparansi, partisipasi, dan akuntabilitas spiritual. Dengan pendekatan ini, tata kelola wakaf tidak hanya dinilai dari sisi administratif dan legal, tetapi juga dari bagaimana nilai-nilai Islam diinternalisasi dalam setiap aspek kepemimpinan dan pengelolaan. Tema besar buku ini adalah bagaimana lembaga pendidikan berbasis wakaf dapat mengintegrasikan prinsip-prinsip good governance ke dalam struktur, budaya dan operasional mereka tanpa kehilangan karakter keislaman dan semangat pengabdian. Buku ini menunjukkan bahwa governance yang baik dalam konteks wakaf bukan sekadar mengikuti standar manajemen korporasi, tetapi justru menemukan bentuk khasnya dalam tradisi spiritual dan sosial keumatan. Studi ini menyoroti beberapa aspek kunci dalam good waqf governance, seperti struktur organisasi yang jelas, distribusi peran yang efektif, mekanisme pengawasan internal, keterlibatan masyarakat dalam pengambilan keputusan, serta akuntabilitas kepada Allah dan umat. Di Gontor, seluruh aspek tersebut dijalankan bukan melalui sistem hierarki birokratik semata, tetapi melalui pola kepemimpinan kolektif dan nilai keikhlasan yang dijadikan landasan gerak. Gontor dipilih sebagai lokasi studi karena selain memiliki sejarah panjang dalam pengelolaan wakaf, juga karena kemampuannya mempertahankan sistem tata kelola yang efektif tanpa bergantung pada bantuan pemerintah atau intervensi eksternal. Dalam praktiknya, Gontor telah mengembangkan prinsip-prinsip tata kelola yang mencerminkan nilai-nilai good waqf governance, antara lain melalui sistem kaderisasi pengelola, pembagian tugas secara kolektif, pembukuan yang tertib, dan mekanisme musyawarah dalam pengambilan keputusan strategis. Lebih dari itu, pengelolaan di Gontor juga menekankan pada niyyah (niat), amanah, dan tanggung jawab moral, yang menjadi bagian tak terpisahkan dari tata kelola yang berbasis nilai. Salah satu keunikan dari tata kelola wakaf di Gontor adalah keberadaan prinsip wakaf diri yang menjadi dasar lahirnya loyalitas dan pengabdian para pengelola. Wakaf tidak hanya dipahami dalam bentuk aset, tetapi juga dalam bentuk dedikasi jiwa dan tenaga untuk kemajuan lembaga. Hal ini menjadikan governance di Gontor tidak hanya rasional dan terstruktur, tetapi juga sarat spiritualitas. Temuan penting lainnya dari buku ini adalah bahwa efektivitas good waqf governance tidak bergantung pada tingginya teknologi atau kompleksitas struktur organisasi, tetapi pada konsistensi nilai, kepemimpinan yang visioner, dan pembiasaan kolektif dalam menjalankan tugas. Gontor mampu menunjukkan bahwa sustainability sebuah lembaga wakaf dapat dicapai melalui integrasi nilai tradisional dan prinsip modern dalam sebuah model kelembagaan khas pesantren. Buku ini menawarkan model konseptual “Spiritual-Based Waqf Governance Framework” yang dirumuskan dari praktik empiris di Gontor. Model ini menempatkan spiritualitas sebagai inti tata kelola, yang membimbing praktik transparansi, partisipasi, akuntabilitas, dan efektivitas. Model ini bisa menjadi acuan bagi lembaga-lembaga wakaf lain yang ingin membangun sistem tata kelola yang sehat, adaptif, dan berdaya guna tanpa kehilangan akar nilai Islam. Secara keseluruhan, buku ini memperlihatkan bahwa good waqf governance bukanlah hasil dari modernitas semata, melainkan merupakan buah dari nilai-nilai Islam yang dijalankan secara konsisten dalam praktik kelembagaan. Gontor menunjukkan bahwa tata kelola yang unggul dapat dibangun tanpa banyak publikasi, cukup dengan kerja nyata, disiplin nilai, dan spiritualitas yang menghidupi. Melalui buku ini, diharapkan pembaca tidak hanya memperoleh pemahaman tentang praktik kelembagaan, tetapi juga terinspirasi untuk membangun organisasi wakaf yang kuat secara struktur dan dalam secara ruh. Buku ini adalah ajakan untuk kembali melihat wakaf bukan sebagai aset mati, tetapi sebagai instrumen peradaban—dan governance sebagai jalan pengelolaannya menuju ridha Allah.
PengusulDr. Eko Nur Cahyo, S.Th.I., M.A.
Anggota 1 Khurun'in Zahro', S.H., M.H.
Anggota 2 Andini Rachmawati, S.H.I., M.CL.
Tahun Penelitian2025
Sumber DanaUNIDA GONTOR
Dana Non DiktiIDR 0,00