Penelitian Kerjasama antar Perguruan Tinggi (PKPT)

JudulPengaturan Cryptocurrency sebagai Aset di Indonesia Prespektif Hukum Syariah
Nama HibahHibah Internal Penelitian
Nama ProgramPenelitian Kompetitif
Nama SkemaPenelitian Kerjasama antar Perguruan Tinggi (PKPT)
AbstrakSejak inflasi mata uang yang signifikan di akhir 2013, konsep cryptocurrency telah menarik perhatian dunia. Bank sentral atau pemerintah tidak dapat mengontrol secara langsung cryptocurrency karena sistem terdesentralisasi dan menggunakan teknologi blockchain. Trend kenaikan transaksi aset kripto di Indonesia pada Februari 2024 mencapai Rp33,69 triliun, aset kripto adalah komoditi tidak berwujud yang berbentuk aset digital yang diperdagangkan sebagai instrumen investasi. Dengan kata lain, aset kripto tidak bisa digunakan sebagai alat pembayaran kecuali dengan melakukan konversi aset kripto ke mata uang rupiah. Penetapan cryptocurrency sebagai aset perlu ditinjau dari perspektif fiqih muamalah maliyah. Penelitian tentang cryptocurrency saat ini lebih banyak berfokus pada penggunaannya sebagai mata uang dan regulasinya sebagai aset. Meskipun cryptocurrency cukup populer, pemahaman yang menyeluruh dan kerangka peraturan yang jelas masih kurang, terutama dari perspektif syariah. Urgensi penelitian ini adalah untuk menunjukkan perlunya regulasi yang sesuai dengan hukum syariah, guna memberikan kepastian hukum dan perlindungan bagi investor Muslim di Indonesia. Dengan demikian, diharapkan pengaturan pemerintah terhadap cryptocurrency sebagai aset dapat memenuhi kriteria aset dalam Islam. Hal ini pada akhirnya akan membantu pembuat kebijakan, investor, dan bisnis syariah. Tujuan penelitian ini adalah untuk meninjau keabsahan cryptocurrency sebagai aset dengan menganalisis regulasi dan mengkaji perspektif hukum syariah yang ada di Indonesia. Metode yang digunakan adalah survei literatur dan penelitian kepustakaan (library research). Metode pertama digunakan untuk menemukan dan mengorganisir hukum-hukum yang mempengaruhi cryptocurrency. Adapun metode kedua digunakan untuk menganalisis teks-teks hukum dan literatur terkait, yang memungkinkan analisis mendalam terhadap regulasi dan perspektif hukum syariah. Luaran yang diharapkan dari penelitian ini adalah publikasi di Journal of Islamic Monetary Economics and Finance (JIMF) yang terindeks Scopus: https://jimf-bi.org/index.php/JIMF. Selain itu, luaran tambahan dari penelitian ini adalah artikel yang diterima di International Seminar on Islamic Jurisprudence in Contemporary Society 2024 (ISLAC2024) dengan tema "Empowering Islamic Law Towards Appreciation of Human Values in Contemporary Society" https://www.unisza.edu.my/islac2024/index.php?option=com_content&view=article&id=25&Itemid=138.
PengusulAssoc. Prof. Dr. Khoirul Umam, M.Ec.
Anggota 1Assoc. Prof. Dr. Khoirul Umam, M.Ec.
Anggota 2
Tahun Penelitian2024
Sumber DanaUNIDA GONTOR
Dana Non DiktiIDR 20.000.000,00