Penelitian Kerjasama antar Perguruan Tinggi (PKPT)

JudulAnalisis Program SEHATI (Sertifikat Halal Gratis) Bagi Pelaku UMK di Indonesia Ditinjau dari Maqashid Syariah
Nama HibahHibah Internal Penelitian
Nama ProgramPenelitian Kompetitif
Nama SkemaPenelitian Kerjasama antar Perguruan Tinggi (PKPT)
AbstrakApabila merujuk pada UU No. 33/2014, Sertifikasi halal menjadi hal wajib bagi semua pelaku usaha. Hal itu sesuai dengan KMA No. 748/2021 yang mengatur jenis-jenis produk wajib bersertifikat halal seperti; pangan, kosmetik, maupun obat-obatan. Walau bagaimanapun, bagi para pelaku UMK masalah ini menjadi tantangan tersendiri, jika melihat data yang dipaparkan oleh BPJPH pada tahun 2023 hanya 10% dari 1,6 juta UMK yang memiliki sertifikat halal. Fenomena ini terjadi karena kompleksitas prosedur dalam mendapatkan sertifikasi halal, sehingga menghambat proses untuk sebagian besar UMK. Untuk mengatasi masalah berikut BPJPH menginisiasi program SEHATI untuk memudahkan UMK dalam memperoleh sertifikat halal, Dengan harapan dapat mewudukan 10 juta UMK berlabel halal pada 2024. Namun, dibalik manfatnya bagi UMK, program SEHATI menuai masalah terhadap keraguan konsumen, yang didasari pada ketentuan Self Declare (1), yaitu penyataan halal pelaku UMK sendiri. Ketentuan Self Declare diatur oleh Pasal 79 dan 81 PP No.39/2021. Dari masalah berikut, perlu dilakukan kajian dari perspektif Maqasid Syariah dengan pendekatan Maqashid Abu Zahrah, yang meliputi Tahdzib Al fard, Iqamah Al’Adalah, dan Jalb Al Maslahah. Klasifikasi ini menjadi dasar analisis, karena sertifikasi halal merupakan kebutuhan esensial bagi masyarakat Muslim. Tujuan penelitian ini berupa hasil analisis kritis implementasi program SEHATI dan memberikan saran pengembangan berdasarkan nilai Maqasid Syariah. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan yuridis normatif. Tahapan dalam penelitian ini meliputi: 1) Analisis literature, 2) Pengumpulan data responden yang meliputi Informan BPJPH, MUI serta pelaku UMK yang berkecimpung dalam program SEHATI, 3) Pengolahan data, 4) kesimpulan. Penelitian ini berfokus pada analisis peraturan dan regulasi perundang-undangan program SEHATI, serta kajian maqasid syariah untuk mendapatkan analisis substansi yang kuat. Luaran yang ditargetkan penelitian ini submitted ke EQUILIBRIUM: Jurnal Ekonomi Syariah https://journal.iainkudus.ac.id/index.php/equilibrium, ISSN: 2502-8316 (SINTA 2), Adapun luaran tambahan adalah submitted artikel Prosiding International Conference On Islamic Economy (ICIE-2024). Capaian Uraian penelitian ini termasuk Tingkat Kesiapan Teknologi 3
PengusulDr. Imam Kamaluddin, Lc., M.Hum.
Anggota 1Dr. Imam Kamaluddin, Lc., M.Hum.
Anggota 2
Tahun Penelitian2024
Sumber DanaUNIDA GONTOR
Dana Non DiktiIDR 20.000.000,00