Penelitian Stimulus Dosen

JudulAnalisis Yuridis Hak Pasien Terhadap Akses dan Kerahasiaan Rekam Medis dalam Perspektif Hukum Kesehatan dan Hukum Islam
Nama HibahHibah Internal Penelitian
Nama ProgramPenelitian Kompetitif
Nama SkemaPenelitian Stimulus Dosen
AbstrakPenelitian ini bertujuan untuk menganalisis secara mendalam hak pasien terhadap akses dan kerahasiaan rekam medis dalam perspektif hukum kesehatan Indonesia dan hukum Islam. Melalui studi komparatif terhadap peraturan perundang-undangan, fatwa, dan literatur hukum terkait, penelitian ini mengidentifikasi prinsip-prinsip hukum yang mendasari perlindungan terhadap hak pasien dalam kedua sistem hukum tersebut. Analisis lebih lanjut dilakukan untuk mengungkap kesamaan dan perbedaan dalam penerapan prinsip-prinsip tersebut, khususnya dalam konteks otonomi pasien, keadilan, dan manfaat. Hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi yang signifikan dalam pemahaman yang lebih komprehensif mengenai perlindungan hukum terhadap hak pasien di Indonesia, serta memberikan rekomendasi kebijakan yang dapat memperkuat perlindungan hukum tersebut. Penelitian ini menemukan bahwa baik hukum Kesehatan Indonesia maupun hukum Islam menempatkan hak pasien sebagai subjek yang memiliki otonomi dalam pengambilan keputusan terkait perawatan kesehatan. Namun, terdapat perbedaan dalam penekanan pada masing-masing prinsip. Hukum Kesehatan Indonesia cenderung lebih menekankan pada aspek individualisme dan otonomi pasien, sementara hukum Islam lebih menekankan pada aspek kolektif dan tanggung jawab sosial. Perbedaan ini juga tercermin dalam pengaturan mengenai akses dan kerahasiaan rekam medis. Hasil penelitian ini memiliki implikasi yang luas bagi pengembangan kebijakan hukum di bidang kesehatan. Diperlukan harmonisasi antara prinsip-prinsip dalam hukum Kesehatan dan hukum Islam untuk memberikan perlindungan hukum yang lebih komprehensif bagi pasien. Selain itu, diperlukan juga upaya untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat dan tenaga kesehatan mengenai pentingnya melindungi hak pasien atas akses dan kerahasiaan rekam medis.
Pengusul Arif Dian Santoso, S.H., M.H.
Anggota 1 Febrian Arif Wicaksana, S.H.I., M.H.
Anggota 2
Tahun Penelitian2024
Sumber DanaUNIDA GONTOR
Dana Non DiktiIDR 3.000.000,00