Penelitian Dosen Pemula

JudulAnalisis Terhadap Eksistensi KUHPerdata Sebagai Sumber Hukum Pada Putusan Hakim Sengketa Ekonomi Syariah di Pengadilan Agama
Nama HibahHibah Internal Penelitian
Nama ProgramPenelitian Kompetitif
Nama SkemaPenelitian Dosen Pemula
AbstrakPasal 29 Nomor 3 tahun 2006 tentang Pengadilan Agama menyatakan bahwa perkara ekonomi syariah menjadi kewenangan absolut Pengadilan Agama. Sudah sekitar 18 tahun sengketa eknomi syariah diselesaikan di wilayah Penagadilan Agama. Namun, sumber hukum materill yang digunakan dalam memutus perkara tersebut tidak signifikan dan efektif. Lahirnya Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah (KHES) hanya sebuah respon dari lahirnya Undang-undang No 3 tahun 2006, sehingga banyak perkara yang sudah tidak relevan dengan KHES. Sedang kan fatwa DSN-MUI hanya sebuah legal opinion yang tidak mengikat. Dan banyak putusan hakim yang masih menggunakan sumber hukum dari KUHPerdata, seperti pada kasus-kasus wanprestasi dan PMH. Padahal KUHPerdata ini adalah aturan yang diadopsi dari Burgerlijk Wetboek (BW) yaitu produk hukum negara Belanda. Maka tujuan penelitian ini adalah menganalisis dan mengkritisi eksistensi sumber- sumber hukum KUHPerdata sebagai landansan putusan hakim pada sengketa ekonomi syariah. Padahal untuk hakim khusus sengkata eknomi syariah harus memiliki sertifikasi tersendiri. Sehingga perlu dipertanyakan kegunaan sertifikasi tersebut dan pengalihan kewenwenangan ekonomi syariah di wilayah pengadilan Agama. Penelitian ini menggunakan metode penelitian deskriptif-kualitatif dengan metode pengumpulan data yaitu obsevasi, wawancara, dan dokumntasi. Sedangkan metode analisis data menggunkan metode data redution, data display, dan conclusion/verification. Adapun luaran penelitian ini adalah artikel jurnal bereputasi nasional terindeks Sinta 3. Sedangkan Tingkat Kesiapan Teknologi dalam penelitian ini adalah TKT 3.
Pengusul Muhammad Irkham Firdaus, S.H., M.H.
Anggota 1 Muhammad Irkham Firdaus, S.H., M.H.
Anggota 2
Tahun Penelitian2024
Sumber DanaUNIDA GONTOR
Dana Non DiktiIDR 5.000.000,00