Penelitian Stimulus Dosen

JudulIMPLEMENTASI PEMBIAYAAN TUNAS IB AMANAH UNTUK SEKTOR PERTANIAN JAGUNG MENURUT FATWA DSN-MUI NO: 08/IV/2000 (STUDI BANK NTB SYARIAH)
Nama HibahHibah Internal Penelitian
Nama ProgramPenelitian Kompetitif
Nama SkemaPenelitian Stimulus Dosen
AbstrakBank NTB Syariah mempunyai layanan atau jasa dalam pembiayaan untuk membantu dan mengembangkan permodalan dan pembiayaan bagi nasabah salah satunya adalah pembiayaan tunas ib amanah yang bersifat produktif. Bertujuan untuk memenuhi kebutuhan produksi dalam meningkatkan para usaha seperti sektor pertanian jagung. Alasan peneliti memilih sektor pertanian jagung karena Propinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) merupakan salah satu provinsi di Indonesia yang memiliki potensi untuk pengembangan jagung dimasa mendatang. Pada pembiayaan tunas ib amanah ini mengunakan akad musyarakah dalam melakukan akad kerjasama kedua pihak untuk menyertakan modalnya dalam suatu usaha, dimana masing-masing pihak mempunyai hak untuk ikut serta dalam pelaksanaan tersebut kemudian pada pembagian hasil keuntungan dan kerugian akan dibagi sesuai dengan porsi masing-masing. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui implementasi akad musyarakah terhadap pembiayaan tunas ib amanah untuk sektor pertanian jagung menurut Fatwa DSN MUI NO: 08/VI/2000 tentang pembiayaan musyarakah terhadap pembiayaan tunas ib amanah pada Bank NTB Syariah. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan analis deskriptif untuk menganalisi dan mengetahui data pada Bank NTB Syariah mengenai kesesuaian Produk pembiyaan Tunas Ib Amanah untuk sektor pertanian jagung menurut Fatwa DSN-MUI 08/IV/2000. Data yang terkumpul kemudian dianalisi dengan mengunakan metode induktif. Proses pengumpulan data penulis menggunakan hasil observasi di kantor Bank NTB Syariah, wawancara narasumber dan juga hasil dokumen yang diberikan oleh pihak Bank NTB Syariah. Adapun hasil dari penelitian menunjukkan bahwa implementasi pembiayaan musyarakah pembiayaan tunas ib amanah untuk sektor pertanian jagung menurut fatwa DSN-MUI NO.08/IV/2000 telah sesuai dalam pelaksanaannya. Bank NTB Syariah melakukan sistem bagi hasil dengan cara pembagian pendapatan revenue sharing terhadap pembiayaan tunas ib amanah. Sistem bagi pendapatan ini, perhitungan bagi hasil didasarkan kepada total seluruh pendapatan yang diterima sebelum dikurangi dengan biaya-biaya yang telah dikeluarkan untuk memperoleh pendapatan tersebut. Berdasarkan penelitian ini implemetasi Fatwa DSN MUI di Bank NTB Syariah sudah berjalan dengan baik dan sesuai. Saran yang dapat peneliti berikan, yaitu bank harus tetap mempertahankan kondisi ini dan selalu mengadakan evaluasi terkait apakah hukum-hukum Islam yang mengacu pada Fatwa DSN MUI telah di implementasikan ataupun yang belum, sehingga kegiatan-kegiatan bank dapat selalu berjalan sesuai dengan ketentuan syariah.
Pengusul Annisa Silvi Kusumastuti, M.H.
Anggota 1 Annisa Silvi Kusumastuti, M.H.
Anggota 2 Adinda Muftiviany Nur Jamilah, M.H.
Tahun Penelitian2023
Sumber DanaUNIDA GONTOR
Dana Non DiktiIDR 3.000.000,00