Penelitian Dosen Pemula

JudulAnalisis Kritik Terhadap Efisiensi Sumber Hukum Materiil dalam Penyelesaian Sengketa Ekonomi Syariah di Pengadilan Agama
Nama HibahHibah Internal Penelitian
Nama ProgramPenelitian Kompetitif
Nama SkemaPenelitian Dosen Pemula
AbstrakPenyelesaian sengketa ekonomi syariah merupakan wewenang absolut pengadilan Agama. Adapun sumber-sumber hukum yang dijadikan sebagai dasar dalam mengadili sengketa-sengketa ekonomi syariah adalah Undang-undang, KHES, dan fatwa DSN-MUI. Akan tetapi pada setiap summber hukum tersebut terdapat kelemahan tersendiri, sehingga mengurangi efiseinsinya dalam menyelesaikan sengketa. Undang-undang yang digunakan masih bersifat umum, dan tidak secara spesifik pada sengketa-sengekta ekonomi syariah yang akan dihadapi, sedang KHES dan fatwa DSN-MUI tidak memeiliki legalitas hukum seperti undang-undang, KHES hanya sekedar Peraturan Mahkamah Agung, sedangkan Fatwa DSN-MUI tidak bersifat mengikat, dan hanya sekedar legal opinion. Maka diperlukan sumber hukum materiil yang lebih spesifik dan lebih relevan dengan sengketa-sengketa yang ditangani oleh pengadilan agama, karena pada dasarnya negara Indonesia menganut sistem hukum civil law, sehingga setiap keputusan hakim harus berdasarkan perundang-undangan yang berlaku di negara tersebut. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan mengkritik efisiensi sumber hukum materiil yang digunakan dalam penyelesaian sengketa ekonomi syariah, sehingga dapat melihat seberapa besar urgensinya dalam menciptakan sumber hukum materiil yang lebih sepesifik dan dapat dijadikan sebagai legal binding pada perkara-perkara ekonomi syariah. Penelitian ini menggunakan metode penelitian deskriptif kualitatif. Sedangkan metode pengumpulan data yang dilakukan oleh peneliti adalah, obervasi, wawamcara, dan dokumentasi. Selanjutnya dilakukan analisis data dengan metode data reduction, data display, dan conclusion/verification. Adapun luaran dari penelitian ini adalah jurnal nasional terakreditasi.
Pengusul Muhammad Irkham Firdaus, S.H., M.H.
Anggota 1 May Shinta Retnowati, S.H., M.E.
Anggota 2 Muhammad Abdul Aziz, S.H.I., M.Si.
Tahun Penelitian2023
Sumber DanaUNIDA GONTOR
Dana Non DiktiIDR 5.000.000,00