Penelitian Stimulus Dosen

JudulFikih Aulawiyah Sebagai Basis Edukasi Makanan dan Minuman Halal
Nama HibahHibah Internal Penelitian
Nama ProgramPenelitian Kompetitif
Nama SkemaPenelitian Stimulus Dosen
AbstrakUpaya masif untuk menjamin integritas kehalalan produk makanan dan minuman yang masyarakat konsumsi mengandung resiko terwujudnya kemaslahatan semu (delusional maslaha), yaitu aplikasi kapitalisme dengan metafora Islam. Hal ini di antaranya disebabkan oleh pemahaman atas konsepsi halal itu sendiri yang justru berorientasi pada produk, alih-alih berorientasi pada proses. Dengannya, halal sebagai sebuah prinsip moral keagamaan (morality of syariah) yang mencakup keluasan dan keberjenjangan ruang tindak muamalah manusia seakan berubah menjadi sebuah standar mutu yang – pada level tertentu – dioperasikan secara saintifik-positivistik, berujung pada opsi biner (halal ataukah haram), dan terasosiasikan kepada karakteristik eksklusif, inefisien, dan mahal. Lebih jauh, ketika standar tersebut kemudian diputuskan berubah sifatnya dari voluntari menjadi mandatori dan dimulai pemberlakuannya per-Oktober tahun 2024 mendatang, pemahaman atas konsep kehalalan yang lebih proporsional jauh lebih dibutuhkan lagi. Di sinilah pendekatan yang disediakan oleh Fikih Aulawiyah menemukan relevansinya. Fikih Aulawiyah (Fikih Prioritas) berisi kaidah-kaidah etis dalam bingkai moralitas syariah. Penerapannya pada edukasi halal, dimulai dari produk makanan dan minuman, diharapkan dapat membangun pemahaman atas konsepsi halal yang berorientasi kepada proses. Sehingga, sekecil apapun usaha berbagai pihak dalam memproses produknya dari non-halal menuju halal (Islam) dan dari halal dengan tingkat thayyib, tahir, salim, dan syar’i yang minimum menjadi maksimum (Iman-Ihsan) berikut seluruh turunan jenjangnya dapat diapresiasi. Dengan begitu, tren gaya hidup halal sebagai proses Islamisasi perilaku masyarakat tidak justru berujung de-Islamisasi. Penelitian ini merupakan penelitian Yuridis-Normatif (kualitatif) dengan pendekatan konseptual dan perbandingan untuk mengkaji, menganalisa dan membandingkan sejumlah norma moralitas syariah di dalam bidang makanan dan minuman. Penelitian ini termasuk dalam kategori penelitian dasar mengacu pada TKT Tingkat dua; sebuah perumusan konsep dengan memperhatikan prinsip-prinsip dasar. Hasil penelitian ini akan diterbitkan dalam jurnal nasional bereputasi (Jurnal Hukum Islam) dan menjadi materi untuk dipresentasikan dalam 9th Annual Conference on Fatwa Studies pada tahun 2024. Selain itu, penelitian ini diharapkan dapat menjadi referensi bagi edukasi halal yang akan dilakukan di Universitas Darussalam Gontor ke depan.
Pengusul Yana Elita Ardiani, S.H., M.Pd.
Anggota 1 Yaumi Sa'adah, M.H.
Anggota 2 M. Akhlis Azamuddin Tifani, S.H., M.H.
Tahun Penelitian2023
Sumber DanaUNIDA GONTOR
Dana Non DiktiIDR 0,00