Penelitian Kolaboratif Internasional

JudulAnalisis Kebijakan Pengelolaan Wakaf Tunai di Indonesia dan Malaysia
Nama HibahHibah Internal Penelitian
Nama ProgramPenelitian Kompetitif
Nama SkemaPenelitian Kolaboratif Internasional
AbstrakPerwakafan di Indonesia sudah ada sejak masa penjajahan, namun demikian perwakafan tersebut belum dikelola dengan cara produktif. Pada masa itu, pengelolaan wakaf di Indonesia masih identik dengan wakaf benda tidak bergerak seperti masjid, madrasah dan makam. Dan baru tahun 2004 regulasi wakaf di Indonesia mengalami perbaikan yang mengarah pada legalitas pengelolaan wakaf produktif. Lain halnya dengan regulasi wakaf di Malaysia yang lebih komprehensif dan jelas, dibandingkan dengan undang-undang mengenai pembagian harta waris, wasiat, baitul mal dan asuransi. Wewenang untuk mengatur perwakafannya dibawah Mahkamah Syariah, walau boleh juga diserahkan kepada Mahkamah Negeri (Sekuler). Parameter harta wakaf dianggap benar dan absah apabila sesuai dengan ketentuan dalam Undang- undang Islam. Tingkat keberhasilan harta wakaf yang dikelola suatu negara tidak hanya tergantung pada pengorganisasian dan manajerialnya. Tapi yang tidak kalah penting adalah alur regulasi dari pihak pemangku kebijakan tertinggi sehingga pengelolaan manfaat wakaf dapat diselaraskan dengan tujuan pembangunan ekonomi suatu negara. Oleh karena itulah kajian kebijakan pengelolaan wakaf ini perlu dikaji lebih komprehensif. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi kebijakan pengelolaan wakaf di Indonesia dan Malaysia. Harapan dari hasil penelitian ini agar dapat dijadikan rujukan bagi lembaga-lembaga wakaf terkait dengan model kebijakan yang lebih relevan dalam memelihara dan meluaskan aset wakaf yang mereka kelola. Sehingga manfaat aset wakaf dapat dirasakan oleh masyarakat secara optimal. Dalam mencapai tujuan yang dimaksud, metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif deskriptif dengan pendekatan analisis yuridis. Menggunakan metode kualitatif dalam rangka mempertajam hasil analisis pada masalah yang dikaji yaitu untuk mengetahui regulasi perwakafan di dua negara; Indonesia dan Malaysia. Perbandingan kebijakan antara kedua negara tersebut, selebihnya akan digali lebih dalam lagi terkait besar kecilnya muatan maslahat bagi umat. Penelitian ini termasuk kategori riset dasar yang mengacu kepada TKT tingkat 3. Oleh karenanya, penelitian ini menganalisa konsep dari kebijakan pengelolaan wakaf tunai dengan mengidentifikasi dan memprediksikan karakteristik dan kapasitas pengelolaan wakaf tunai bagi kemaslahatan umat berdasarkan kebijakan negara Indonesia dan Malaysia sehingga benar-benar mendapatkan bentuk model kebijakan pengelolaan wakaf tunai yang bisa diterapkan oleh para instansi-instansi pemerintah ataupun swasta terkait pemberdayaan harta wakaf khususnya wakaf tunai di kedua belah Negara. Adapun luaran yang ditargetkan dalam penelitian ini adalah publikasi jurnal ilmiah internasional di Journal Al-Thaqafah Universiti Sultan Azlan Shah, ISSN (print): 2232-0474, E-ISSN (online): 2232-0482 atau Journal of King Abdul Aziz University, Islamic Economics, ISSN 16584244, 73831018.
PengusulDr. Mufti Afif, Lc., M.A.
Anggota 1 Syahruddin, M.Sc.Fin.
Anggota 2 Khurun'in Zahro', S.H., M.H.
Tahun Penelitian2023
Sumber DanaUNIDA GONTOR
Dana Non DiktiIDR 0,00