Penelitian Dasar

JudulKonsep Warits menurut Kitab AL Mawarits Fi Al Syari’ah Al Islamiyyah Fi Dhaui Al Kitab Wa Al Sunnah Karya Muhammad Ali As Shobuni.
Nama HibahHibah Internal Penelitian
Nama ProgramPenelitian Kompetitif
Nama SkemaPenelitian Dasar
AbstrakMasalah waris adalah masalah yang sangat penting dan selalu menjadi salah satu pokok bahasan utama dalam hukum Islam, karena hal ini selalu ada dalam setiap keluarga dan masalah waris ini rentan dengan masalah/konflik di masyarakat akibat pembagian yang dianggap kurang adil atau ada pihak-pihak yang merasa dirugikan. Penelitian ini akan membahas tentang bagaimana konsep warits dalam kitab Al Mawarits Fi AL Syari’ah Al Islamiyyah fi Dhaui Al Kitab Wa Al Sunnah karya Muhammad Ali Ash Shobuni. Tujuan dari penelitian ini adalah memberikan gambaran secara rinci tentang Ayat Warits, Ashabul Furudh, Furudhul Muqaddarah, Ashobah, Hijab, ‘Aul dan Radd, serta ketentuan lain yang berkaitan dengan warits dan pembagiannya. Melihat kondisi masyarakat Indonesia yang mayoritas beragama Islam, maka peneliti mencoba untuk melihat bagaimana masyarakat menyelesaikan masalah warits sesuai dengan ketentuan dalam Al Qur’an dan Hadits Adapun metode yang dipakai adalah metode penelitian kualitatif dengan pendekatan empiris (telaah kitab), dan pendekatan normatif (telaah ayat dan hadits tentang warits). Sumber data diambil dari kitab Al Mawarits Fi AL Syari’ah Al Islamiyyah fi Dhaui Al Kitab Wa Al Sunnah karya Muhammad Ali Ash Shobuni. Setelah data primer dan data sekunder diperoleh lengkap, selanjutnya dirangkum dan diformulasikan secara terperinci, singkat, dan ringan untuk dapat memudahkan bagi masyarakat yang ingin menyelesaikan masalah warits, menjadikan buku ini sebagai rujukan pembagian warits, dan tujuan utama dari penelitian ini adalah sebagai bahan utama untuk membuat aplikasi kalkulator mawarits merujuk pada kitab tersebut. Peneliti mencoba menggambarkan dan menganalisa data mulai dari tahap pengumpulan data melalui telaah setiap bab, penyusunan data kemudian merangkum dan memformulasikan data tersebut.. Kegiatan yang dilakukan dalam analisis data penelitian hukum normatif dengan cara data yang diperoleh di analisis secara deskriptif kualitatif. Bahan hukum yang diperoleh selanjutnya dilakukan pembahasan, pemeriksaan dan pengelompokan ke dalam bagian-bagian tertentu untuk diolah menjadi data informasi. Langkah selanjutnta adalah reduksi data untuk menajamkan, menggolongkan, mengarahkan, membuang yang tidak perlu dan mengorganisasi data sedemikian rupa sehingga kesimpulan akhir dapat diambil. Hal tersebut dilakukan agar peneliti mendapatkan makna hubungan variabel-variabel sehingga dapat digunakan untuk menjawab masalah yang dirumuskan dalam penelitian. Kata kunci: Kitab, Warits, Konsep
PengusulDr. Rashda Diana, Lc., M.A.
Anggota 1 Hifdhotul Munawaroh, S.H.I., M.A.Hk.
Anggota 2 Haerul Akmal, M.H.
Tahun Penelitian2022
Sumber DanaUNIDA GONTOR
Dana Non DiktiIDR 25.000.000,00